Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Jumat, 10 Juli 2026

Bupati Cianjur Resmikan Pamnas Bonsai dan Suiseki 2026, Targetkan Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Daerah


KabarCiepat.com | Cianjur – Bupati Cianjur, dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG, secara resmi membuka Kontes dan Pameran Nasional (Pamnas) Bonsai dan Suiseki 2026 Bupati Cup di Alun-Alun Cianjur, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-349 sekaligus Milangkala Paguyuban Pasundan ke-113.

Mengusung tema "Geger Bonsai di Tatar Pasundan", ajang berskala nasional ini diikuti ratusan pegiat bonsai dan suiseki dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi wadah kompetisi bagi para penghobi dan seniman bonsai, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisata serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kabupaten Cianjur.

Dalam sambutannya, Bupati Cianjur menyampaikan apresiasi kepada Paguyuban Pasundan, Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI), panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurut Wahyu, kontes dan pameran bonsai bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga menjadi media pelestarian seni, budaya, serta bentuk kecintaan terhadap alam.

"Kontes dan pameran bonsai ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan juga menjadi media pelestarian seni, budaya, serta kecintaan terhadap alam. Kehadiran peserta dari berbagai daerah semakin mengukuhkan Cianjur sebagai salah satu daerah yang mampu menjadi tuan rumah event nasional," ujar Wahyu.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengunjungi pameran yang menampilkan berbagai karya bonsai terbaik dari seluruh Indonesia. Menurutnya, kehadiran event nasional seperti ini diharapkan memberi dampak positif bagi pelaku UMKM, sektor kuliner, perhotelan, hingga destinasi wisata di Kabupaten Cianjur.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Abah Ruskawan, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah dipersiapkan sejak awal Juli 2026, mulai dari registrasi peserta, proses penjurian, hingga pelaksanaan pameran yang berlangsung sampai 14 Juli 2026.

Ia menambahkan, panitia juga menyiapkan berbagai penghargaan bagi peserta terbaik, termasuk hadiah utama yang menjadi daya tarik dalam ajang tersebut.

"Pamnas Bonsai dan Suiseki 2026 diharapkan menjadi salah satu event unggulan dalam rangkaian Hari Jadi Cianjur tahun ini, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Cianjur sebagai daerah yang mendukung perkembangan seni bonsai di tingkat nasional," pungkas Abah Ruskawan. ***(Dani)
Share:

Warga Keluhkan Dugaan Penutupan Akses Jalan oleh Pembangunan Perusahaan Corak Warna di Cipamokolan


KabarCiepat.com || Kota Bandung – Warga RT 10 RW 08, Jalan Kali Cipamokolan, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, mengeluhkan dugaan penutupan akses jalan akibat pembangunan sebuah perusahaan yang disebut Corak Warna.

Keluhan tersebut disampaikan melalui Rahmat Hendarlan, A.Md., selaku Ketua PAC Rancasari Kota Bandung. Menurut laporan yang diterima media, pembangunan perusahaan diduga telah menutup akses jalan tanah yang berada di belakang bangunan dan selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur aktivitas sehari-hari.

Rahmat Hendarlan menyampaikan bahwa warga telah beberapa kali melakukan mediasi dengan perwakilan perusahaan. Namun hingga kini belum tercapai penyelesaian, sementara aktivitas pembangunan masih terus berlangsung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, media melakukan upaya konfirmasi kepada sejumlah instansi terkait sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kepada Lurah Cipamokolan, media meminta klarifikasi mengenai apakah pihak kelurahan telah menerima laporan masyarakat, langkah mediasi yang telah dilakukan, status hukum akses jalan yang dipermasalahkan, serta koordinasi pembangunan dengan pemerintah kewilayahan.

Selanjutnya, kepada Camat Rancasari, media meminta penjelasan terkait sejauh mana pihak kecamatan mengetahui adanya keluhan masyarakat tersebut, rencana peninjauan lapangan bersama instansi terkait, langkah yang akan diambil apabila akses masyarakat terbukti terganggu, serta komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan hak-hak warga.

Media juga meminta tanggapan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung mengenai legalitas perizinan pembangunan perusahaan, proses verifikasi terhadap akses jalan, tata ruang, dan dampak lingkungan, serta kemungkinan evaluasi atau tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dimintai klarifikasi mengenai apakah telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pembangunan tersebut, rencana pengecekan lapangan bersama perangkat daerah terkait, langkah penegakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah maupun ketentuan perizinan, serta koordinasi dengan DPMPTSP, Dinas Cipta Karya, dan pemerintah kewilayahan.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan Corak Warna maupun instansi pemerintah terkait. Apabila klarifikasi telah diterima, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. ***Red
Share:

Pemuda Bersenjata Sabit Serang Warga di Cianjur, Polisi Tetapkan Satu Tersangka


KabarCiepat.com || CIANJUR – Polres Cianjur menetapkan seorang pemuda berinisial RMF (20) sebagai tersangka kasus penyerangan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Gombong, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2026) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di depan rumah korban berinisial DR.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya sedang berkumpul dan melakukan kegiatan ngaliwet di depan rumah. Saat itu, pelaku bersama seorang rekannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor beberapa kali melintas di lokasi.

"Pelaku bersama rekannya menggunakan satu motor bolak-balik kurang lebih tiga kali di depan rumah korban sehingga membuat korban merasa resah. Korban kemudian menghampiri pelaku untuk mempertanyakan hal tersebut dan terjadi cekcok," kata Fajri.

Perselisihan tersebut berujung pada aksi penyerangan. Pelaku yang membawa senjata tajam jenis sabit mengacungkannya ke arah korban. Korban yang berusaha menepis serangan mengalami luka pada bagian alis kiri.

"Korban menepis senjata tajam yang diacungkan pelaku sehingga mengenai alis kiri korban dan mengakibatkan luka," ujarnya.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu dua hari, tersangka berhasil diamankan di salah satu lokasi persembunyian.

"Dalam dua hari setelah laporan diterima, kami berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis sabit yang diduga digunakan saat kejadian serta sebuah jaket berlabel yang diduga merupakan atribut kelompok tertentu.

Meski ditemukan atribut tersebut, hasil pemeriksaan sementara belum menunjukkan adanya keterlibatan geng motor dalam kasus tersebut. Polisi juga memastikan korban dan tersangka tidak memiliki hubungan maupun saling mengenal sebelumnya.

"Antara tersangka dan korban tidak saling mengenal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ada indikasi yang mengarah pada geng motor," tegas Fajri.

Saat ini penyidik masih mendalami motif penyerangan dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Jika ***Red/YF
Share:

Remaja 15 Tahun Terlibat Curanmor di Sukaluyu, Polisi Sita Dua Celurit dan Motor Rampasan

KabarCiepat.Com || CIANJUR – Satreskrim Polres Cianjur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat, termasuk seorang remaja berusia 15 tahun.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah jajaran Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek Sukaluyu melakukan penyelidikan atas aksi kejahatan yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 04.14 WIB.

"Kami bersama jajaran Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan empat orang. Satu orang di antaranya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum berinisial HS, usia 15 tahun," kata Fajri.

Menurut dia, HS saat ini telah ditempatkan di Yayasan Bahtera Bandung sesuai prosedur penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menetapkan HS sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan, pengancaman, dan perampasan terhadap korban.

"Dari empat orang yang diamankan, satu orang dapat ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum karena secara langsung terlibat dalam aksi penganiayaan, pengancaman, dan perampasan," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang diduga dirampas pelaku, dua bilah senjata tajam jenis celurit, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sepeda motor milik korban, dua bilah celurit, dan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku," ungkapnya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan rencana penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut kepada penadah.

"Saat kami amankan, sepeda motor milik korban masih berada dalam penguasaan para pelaku. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada indikasi rencana penjualan kepada penadah atau pihak lain," kata Fajri.

Hingga kini penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. ***Red/YF
Share:

Diduga Lalai Saat Bercanda dengan Senapan Angin, Seorang Warga Bandung Barat Terluka

KabarCiepat.com || Bandung Barat – Seorang warga bernama Sena mengalami luka setelah diduga terkena tembakan senapan angin dalam sebuah insiden yang terjadi di Kampung Gunung Urug, Desa Satuwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIB.

Peristiwa tersebut mendapat respons cepat dari jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Cililin setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan kelalaian yang mengakibatkan seseorang terluka akibat senapan angin.

Kanit Reskrim Polsek Cililin, IPDA Fakhmi Zainal Hidayat, S.Pd.I., bersama anggota piket Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi membenarkan telah terjadi insiden yang menyebabkan korban mengalami luka akibat letusan senapan angin. Korban kemudian segera dibawa oleh Agus ke RS Kasih Bunda untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus menyatakan bersedia bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan berkomitmen menyelesaikannya secara kekeluargaan. Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Cililin masih menunggu perkembangan kondisi korban sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan pembuatan laporan polisi.
foto istimewa : Cek TKP Diduga Lalai Saat Bercanda dengan Senapan Angin

Menurut kronologi yang dihimpun, sebelum kejadian korban baru pulang dari kegiatan berburu di kawasan pegunungan dan beristirahat di sebuah saung sambil meletakkan senapan anginnya di samping tubuhnya. Tidak lama kemudian, Agus datang dan mengambil senapan tersebut. Diduga dengan maksud bercanda, Agus mengarahkan senapan ke punggung korban. Namun secara tidak sengaja senapan tersebut meletus hingga pelurunya mengenai tubuh korban dan menyebabkan luka.

Setelah insiden terjadi, Agus bersama keluarga korban segera membawa Sena ke RS Kasih Bunda untuk memperoleh penanganan medis.

Kapolsek Cililin IPTU Isman Rusmandijanto menyampaikan bahwa situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian masih melakukan pemantauan serta menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kondisi korban dan penyelesaian perkara tersebut. ***Red
Share:

Administratur/KKPH Cianjur Herdy Indriawan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349

KabarCiepat.com || Cianjur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349, Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Cianjur, Herdy Indriawan, menyampaikan ucapan selamat serta harapan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Cianjur.

Herdy Indriawan mengucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur yang pada tahun ini memperingati hari jadi ke-349. Menurutnya, momentum bersejarah tersebut menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat semangat persatuan, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

"Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349. Semoga Kabupaten Cianjur semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, serta tetap menjadi daerah yang lestari, aman, dan berdaya saing. Mari bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," ujar Herdy Indriawan.

Ia menambahkan, Perum Perhutani KKPH Cianjur berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan sumber daya hutan secara berkelanjutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349 diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Cianjur yang lebih maju, hijau, dan sejahtera.

Dirgahayu Kabupaten Cianjur ke-349. Bersama Melangkah, Berkarya, dan Menjaga Kelestarian untuk Cianjur yang Lebih Baik. ***Dani
Share:

Kamis, 09 Juli 2026

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur H. Abdul Qohar Azij Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349

KabarCiepat.com || Cianjur – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azij, S.Ag., M.M.Pd., menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa agar Kabupaten Cianjur semakin maju, religius, dan sejahtera.

Menurut H. Abdul Qohar Azij, momentum Hari Jadi Kabupaten Cianjur merupakan saat yang tepat untuk memperkuat semangat persatuan, kebersamaan, serta meningkatkan kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam membangun daerah.

"Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349. Semoga Kabupaten Cianjur senantiasa diberkahi Allah SWT, semakin maju dalam pembangunan, unggul dalam pelayanan, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai religius, budaya, dan kebersamaan. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan terus berkontribusi demi terwujudnya Cianjur yang lebih baik," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Cianjur sebagai motivasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, mempererat kerukunan umat beragama, serta mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke-349 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga dalam mewujudkan Kabupaten Cianjur yang maju, harmonis, dan berdaya saing.
Dirgahayu Kabupaten Cianjur ke-349.

"Cianjur Jaya, Masyarakat Sejahtera, Religius, dan Berakhlak Mulia." ***Dani
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa